Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

- Seorang pria berinisial AH (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024) pagi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimus Polda Metro Jaya AKBP Tutus Yudho Ully mengatakan, AH tewas akibat luka bacok yang dilakukan oleh keponakannya sendiri, FA (23), sebanyak empat kali.
"Satu kali bacokan dari arah belakang korban yang mengakibatkan luka robek pada leher belakang sebelah kanan," ujarnya, dikutip dari , Selasa (14/5/2024).
Adapun FA melakukan aksi tersebut lantaran dipicu rasa sakit hati terhadap AH.
Baca juga: Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas
Awal mula pertikaian FA dengan AH
Untuk diketahui, FA adalah keponakan korban dari keluarga istrinya. Keduanya sama-sama berasal dari Sumenep.
Diketahui, pada Desember 2023 AH membeli kios untuk dijadikan warung Madura yang lokasinya berada di Kampung Dukuh, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kemudian, pada Januari 2024, AH meminta FA untuk membantunya menjaga toko kelontong tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering kali dimarahi lantaran disebut tidur-tiduran saja selama menjaga warung milik pamannya itu.
Kemudian, puncak kekesalan FA terjadi pada Jumat (10/5/2024) dini hari, ketika pelaku dibangunkan oleh korban dengan cara ditarik sarungnya.
FA menambahkan, saat itu korban juga memarahi serta menegurnya. Tak hanya itu, sebelumnya pada sore hari, pelaku juga dibangunkan untuk melayani pembeli ketika ia baru tidur.
"FA mengatakan dalam bahasa Madura, 'kalau kamu tidur-tidur saja di sini, mending tidak usah kerja'. Atas kejadian tersebut pelaku sakit hati dan marah terhadap korban sehingga pelaku setelah kejadian subuh tersebut mendiamkan atau tidak berkomunikasi dengan korban," ujar Tutus dikutip dari Tribun.
Baca juga: 4 Fakta Anggota TNI di Manokwari Bacok Komandan Usai Apel Pagi
Perbuatan pelaku atas saran dari temannya
Adapun, FA mengatakan bahwa dirinya sempat menceritakan kekesalannya terhadap AH pada temannya, N (26), pada Kamis (9/5/2024) malam.
Dalam menanggapi kekesalan pelaku, N menyarankan agar pelaku mencari pekerjaan lain apabila merasa tidak senang dengan perlakuan yang diberikan pamannya tersebut.
"Pelaku dua (Naedi) menyampaikan secara lisan kepada pelaku satu, 'jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja," ujar Titus.
"Dan terhadap kakak sepupumu, kamu bacok saja dan itu ada golok di warung penjual kelapa'," tambahnya.
Terkini Lainnya
- Cristiano Ronaldo ke Kupang NTT Besok, Ada Apa?
- Pendaftaran Ditutup Besok, Ini Cara Finalisasi dan Unduh Kartu Peserta SNBP 2025
- 5 Kebiasaan untuk Tingkatkan Daya Ingat, Lakukan Rutin agar Tidak Mudah Lupa
- Bisa Bebani Mahasiswa, Ini 4 Potensi Dampak Efisiensi Anggaran di Kemendiktisaintek
- Sebelum Meninggal, Kim Sae Ron Sempat Kena "Cancel Culture" dan Berencana "Comeback"
- Beredar Video Klarifikasi Hujan Jeli di Gorontalo Ternyata dari Mainan Anak-anak, Ini Kata BMKG
- Bukan Akronim "Persatuan Kentang dan Telur", Ini Asal-usul Perkedel
- Ini Pengganti Paklaring yang Bisa Dipakai untuk Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?
- Konsumsi Sayur Kubis Bisa Cegah Penyakit Apa? Berikut 5 Daftarnya
- Ajukan Praperadilan Kedua, Hasto Kembali Maju Melawan KPK
- Polemik Obat Generik di China, Dokter Sebut Tak Manjur, Warga Ogah Pakai
- Tips Olahraga Saat Puasa Ramadhan 2025: Waktu, Jenis, dan Durasinya
- 5 Fakta Seputar Kim Sae Ron, Termasuk Pernah Dirundung Warganet dan Sempat Ganti Nama
- Konsumsi Buah Bit Bisa Atasi Penyakit Apa Saja?
- Kabur Aja Dulu: Melawan Ketidakpastian di Indonesia
- Beredar Video Klarifikasi Hujan Jeli di Gorontalo Ternyata dari Mainan Anak-anak, Ini Kata BMKG
- El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?
- Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...
- Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya
- Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah
- Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi