airtronicfirearms.com

Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina untuk memberantas judi online.

"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," kata Budi Arie, Minggu (23/6/2024).

Permintaan pemutusan akses internet dilayangkan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi melalui surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024

"Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3x24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi poin a surat tersebut.

Lantas, apakah pemutusan akses internet ke Kamboja dan Filipina efektif berantas judol?

Baca juga: Perputaran Judi Online di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara


Bukan jaminan

Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan, pemutusan akses internet ke Kamboja dan Filipina dapat berdampak terhadap praktik judol.

Namun, hal itu tidak memberi jaminan pemberantasan praktik perjudian tersebut.

"Ini tidak akan menjamin hilangnya judi online, tetapi jelas akan menyulitkan pengelola judi online menjalankan aksinya," ujarnya saat dihubungi , Senin (24/6/2024).

Alfons menuturkan, pemblokiran akses internet dari dan ke Kamboja-Filipina hanya akan membuat akses internet warga Indonesia terhalang sehingga tidak bisa mengakses situs judol.

Sayangnya, teknologi seperti virtual private network (VPN) membuat proxy atau akses internet negara lain tetap bisa diakses warga Indonesia.

Meski begitu, dia menilai, pemutusan akses internet ke Kamboja dan Filipina tetap dapat menyusahkan pengelola judol, asal dilakukan dengan cermat dan sesuai target.

Baca juga: Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?

"Dampaknya pasti pengkases server judi online tersebut akan menurun secara signifikan karena umumnya pengakses judi online adalah masyarakat kecil yang literasi digitalnya relatif rendah dan kurang paham soal VPN proxy dan sejenisnya," tuturnya.

Alfons menekankan, Kominfo seharusnya memberantas judol dengan melakukan pemblokiran terhadap server judi tersebut, bukan hanya menghalangi akses internet dari warga. 

Dia menyebutkan, perlu dibuat metode akses server judi online yang lebih canggih, sehingga bisa mengidentifikasi transaksi yang berhubungan dengan judol dan memblokirnya.

Sebaliknya, kalau akses internet yang diblokir, tindakan ini menurutnya justru membuat banyak orang marah. Sebab, akses internet tidak hanya untuk judol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat