4 Langkah Pertamina agar Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
- PT Pertamina (Persero) akan melaksanakan arahan pemerintah terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran.
Hal tersebut dikatakan Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan mulai Sabtu (17/8/2024).
“Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah dan upaya-upaya yang sudah dan terus dilakukan Pertamina untuk subsidi tepat,” ujar Fadjar dalam keterangan resmi yang diterima , Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik mulai 1 Juli 2024
Langkah Pertamina agar BBM subsidi tepat sasaran
Fadjar mengatakan, pihaknya sudah menjalankan beberapa langkah supaya penyaluran BBM tepat sasaran.
Pertama, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara real time.
Teknologi tersebut digunakan untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Pertamina mengembangkan alert system yang dapat mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina.
Dengan alert system, data transaksi tidak wajar, seperti pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM Public Service Obligation (PSO) kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) akan termonitor langsung oleh Pertamina.
“Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga Triwulan I 2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,4 triliun,” jelas Fadjar.
Baca juga: Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Juli 2024
Langkah kedua yang dilakukan Pertamina agar BBM subsidi tepat sasaran adalah melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.
Fadjar menjelaskan, Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Dan hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional,” jelasnya.
“Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi,” tambah Fadjar.
Ia menambahkan, langkah ketiga agar BBM subsidi tepat sasaran adalah meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Terkini Lainnya
- Catatan Neymar Sepanjang 2024, Hanya Main 42 Menit, Dapat Bayaran Rp 1,7 Triliun
- Tikus "Berpesta" 200.000 Kg Ganja di Kantor Polisi Houston, Texas, Jadi Beringas
- Pertama di Dunia, Jepang Jual Tisu Toilet Terbuat dari Popok Bekas
- Bagaimana Aturan Penjara bagi Napi Disabilitas seperti Agus? Begini Kata Pakar Hukum
- Kronologi dan Penyebab Murid SD Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis
- Daftar Biaya Admin, Biaya Ganti Kartu, dan Biaya Transfer Terbaru BCA
- Mengenal Emfisema, Penyakit yang Diidap David Lynch Sebelum Meninggal
- Lima Tahun Mendatang, 41 Persen Perusahaan Akan Ganti Pekerja dengan AI
- "Fresh Start Effect": Kunci di Balik Tren Resolusi Tahun Baru
- Perkembangan Kasus Pagar Laut, Kini Ada di Tiga Lokasi Berbeda
- Daftar Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri Tujuan LPDP 2025 Tahap 1, Ada Harvard, Oxford, dan NUS
- Pemerintah Disebut Gratiskan Tunggakan Iuran Januari-Februari 2025, BPJS Kesehatan: Hoaks
- Kenapa TikTok Akan Diblokir di AS? Ini Awal Mula Masalahnya
- Benarkah Getah Daun Jarak Bisa Obati Sakit Gigi? Ini Penjelasan Dokter
- Cara Cetak KK Online Jadi PDF Lewat HP, Apa Saja Syaratnya?
- Terekam CCTV, Penusuk Saif Ali Khan Masuk Lewat Tangga Darurat
- 5 Pengakuan Mengejutkan Nanang 'Gimbal' Tega Bunuh Sandy Permana
- Perjalanan Kasus Korupsi SYL, Sempat "Hilang", Terisak Saat Sidang, Kini Divonis 10 Tahun Penjara
- Menteri Basuki Ungkap Jokowi Akan Berkantor di IKN Setelah 22 Juli 2024, Ini Syaratnya
- Puasa Tasua dan Asyura 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
- Slogan "Football's Coming Home" Menderu Usai Inggris Masuk Final Euro 2024, Apa Artinya?
- Apa yang Dimaksud dengan Planet Terestrial?