Dalam Dua Pekan, Ada 8 Kecelakaan Kereta Api di India

- Pemimpin All India Congress Committee (AICC), Pawan Khera mengatakan, hampir setiap hari ada kecelakaan kereta api di India dalam dua pekan terakhir.
Rentetan kecelakaan kereta itu terjadi setidaknya terhitung pada 18-30 Juli 2024.
Pada periode tersebut, ada delapan kecelakaan kereta api yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 51 orang luka-luka.
Terbaru, kereta Howrah-Mumbai Mail anjlok di Chakradharpur, Jharkhand yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia pada Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Dua Orang Meninggal dalam Insiden Kereta Anjlok di India
8 kecelakaan kereta api di India dalam dua pekan
Dikutip dari Times of India, berikut sederet kecelakaan kereta api di India pada 18-30 Juli 2024 sebagaimana disampaikan oleh Pawan Khera:
18 Juli 2024:
- Dibrugarh Express anjlok di Gonda, Uttar Pradesh: 4 meninggal dunia dan 31 luka-luka.
19 Juli 2024:
- Kereta barang anjlok di Valsad, Gujarat: Tidak ada korban.
20 Juli 2024:
- Kereta barang anjlok di Amroha, Uttar Pradesh: Tidak ada korban.
21 Juli 2024:
- Kereta barang anjlok di Alwar, Rajasthan: Tidak ada korban
- Kereta barang anjlok di Ranaghat, Bengal Barat: Tidak ada korban.
26 Juli 2024:
- Kereta barang anjlok di Bhubaneswar, Orissa: Tidak ada korban.
29 Juli 2024:
- Gerbong Bihar Sampark Kranti Express terlepas dari rangkaian di Samastipur, Bihar: Tidak ada korban.
30 Juli 2024:
- Howrah-Mumbai Mail anjlok di Chakradharpur, Jharkhand: 2 meninggal dunia dan 20 luka-luka.
Baca juga: Video Viral Kereta Tabrak Mobil Damkar di Indramayu, KAI: Kendaraan Prioritas Harus Dahulukan KA
Politisi India soroti keselamatan perkeretaapian
Anggota parlemen, Manoj Jha pun menyoriti tingginya angka kecelakaan kereta api di India.
“Orang-orang bersyukur kepada Tuhan ketika satu hari berlalu tanpa kecelakaan kereta api,” ujar Jha.
Dia juga mempertanyakan efektivitas sistem keselamatan perkeretaapian dan menduga bahwa dana yang digelontorkan hanya untuk manajemen media pemberitaan.
Terkini Lainnya
- Respons MUI dan BPJPH soal Urus Sertifikat Halal Bisa-bisanya Ditarik Rp 10 juta
- Daftar 8 Ruas Jalan Tol Gratis Selama Mudik Lebaran 2025
- Daftar Penyakit yang Bisa Diperiksa lewat Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun untuk Dewasa
- Operasi Keselamatan 2025 Mulai Hari Ini, Berikut Sasarannya
- Apa Isi PMK 11 Tahun 2025?
- Cara Mendaftarkan Anak dan Anggota Keluarga Lain untuk Cek Kesehatan Gratis
- Tidak Punya SATUSEHAT Mobile? Ini Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis lewat WA
- KAI Turunkan Harga Tiket KA Ijen Ekspres per 10 Februari 2025, Jadi Berapa?
- Daftar Penyakit yang Bisa Diperiksa dalam Program Cek Kesehatan Gratis 10 Februari
- Netanyahu Sebut Palestina Bisa Mendirikan Negara di Arab Saudi
- 8 Minuman Terbaik Penurun Gula Darah, Apa Saja?
- Turis Israel Sering Buat Onar, Tempat Bisnis di Thailand Serukan Penolakan
- Asteroid Berukuran Setengah Lapangan Sepak Bola Berpotensi Tabrak Bumi pada 2032
- Mengenal KEK Lido Milik Hary Tanoe, Proyek Era Jokowi yang Kini Disegel KLH
- Anak Usia 7-17 Tahun Belum Bisa Cek Kesehatan Gratis 10 Februari, Simak Jadwalnya
- Manusia Sedang Berevolusi di Dataran Tinggi Tibet
- Respons Ahmad Dhani Saat Marcell Siahaan Tanggapi Kisruh Hak Cipta Lagu
- Ramai soal Video Bernarasi Erdogan Tolak Bersalaman dengan Prabowo, Ini Faktanya
- Mulai 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK
- Gaya Santai Atlet Turkiye Yusuf Dikec di Olimpiade Paris 2024, Tembak Target Tanpa Alat Canggih
- Ini Dua Kandidat yang Disebut Akan Gantikan Ismail Haniyeh sebagai Pemimpin Hamas
- Ketentuan dan Ciri Rekening BRI Berubah Jadi "Dormant", Berlaku Mulai 1 Agustus 2024