Cara Membatalkan Tiket Kereta secara Online dan Offline, Cepat dan Praktis

- Membatalkan tiket kereta api yang sudah dibayar bisa menjadi proses yang membingungkan bagi sebagian orang, terutama jika belum pernah melakukannya sebelumnya.
Namun, jangan khawatir. Membatalkan tiket kereta api bisa mudah dilakukan baik secara online lewat aplikasi KAI Access maupun langsung di stasiun.
Selengkapnya, berikut cara membatalkan tiket kereta api secara online lewat aplikasi KAI Access maupun secara offline di stasiun.
Baca juga: Jadwal Kereta Cepat Whoosh per Agustus 2024 Berikut Tarif dan Aturannya
Cara membatalkan tiket kereta api online dan offline
Berikut cara membatalkan tiket kereta api secara online via KAI Access dan secara offline di stasiun yang perlu diketahui:
1. Cara membatalkan tiket kereta secara online
Penumpang yang ingin membatalkan tiket kereta secara online dapat mengikuti cara berikut:
- Pada halaman utama aplikasi Access by KAI, klik “Tiket Saya”
- Pilih tiket atau kode booking yang akan dibatalkan
- Klik “Kelola Pesanan Anda,” kemudian klik “Pembatalan”
- Pilih daftar penumpang yang ingin dibatalkan (semua atau sebagian penumpang), kemudian klik “Batalkan Perjalanan”
- Ditampilkan informasi bea pembatalan dan dana yang akan di-refund, lalu klik “Batalkan Perjalanan”
- Pada halaman Detail Pengembalian Dana, pilih rekening bank atau e-wallet yang diinginkan
- Isi data yang diperlukan sesuai metode pengembalian dana yang sudah dipilih
- Pastikan data sudah sesuai, lalu klik “Next”
- Jika sudah sesuai dan yakin untuk pembatalan tiket, klik “Ya, Lanjutkan”
- Tiket berhasil dibatalkan, dan klik “Selesai.”
Selain itu, penumpang dapat membatalkan tiket via aplikasi Access by KAI selambatnya dua jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Dua Orang Meninggal dalam Insiden Kereta Anjlok di India
2. Cara membatalkan tiket kereta secara offline di stasiun
Untuk penumpang yang ingin membatalkan tiket secara offline, berikut caranya:
- Datang langsung menuju loket customer service stasiun yang melayani pembatalan tiket
- Persiapkan tiket kereta/bukti pemesanan tiket kereta api, KTP/identitas diri (asli dan fotokopi)
- Lakukan pengisian dan penandatanganan formulir pembatalan tiket kereta api yang telah disediakan
- Petugas KAI akan memandu proses pembatalan tiket kereta api sampai selesai.
Untuk pembatalan tiket secara offline, penumpang dapat melakukannya di loket costumer service stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan.
Baca juga: Selain Lewat Aplikasi, Apakah Bisa Beli Tiket Kereta Api secara Langsung di Stasiun?
Pengembalian uang (refund) pembelian tiket kereta
Vice President (VP) Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Anne Purba menjelaskan, proses pembatalan tiket baik lewat aplikasi Access by KAI (online) dan di loket stasiun (offline) bakal dikenakan biaya administrasi.
“Bagi penumpang yang ingin membatalkan tiket akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan,” jelas Anne kepada , Kamis (1/8/2024).
Setelah melakukan pembatalan tiket, penumpang berhak mendapatkan pengembalian dana (refund).
Untuk nominalnya, pengembalian dana yang akan diterima sudah dipotong biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.
Untuk memudahkan penumpang untuk melakukan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode.
“Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang yang memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital,” terang Anne.
Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai.
Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.
Itulah cara membatalkan tiket kereta api secara online dan offline yang mudah serta praktis.
Baca juga: Bolehkah Penumpang Kereta Api Turun di Stasiun Tidak Sesuai Tiket?
Terkini Lainnya
- Puncak Hujan Meteor Alpha Centaurids 8-9 Februari 2025, Kapan Waktu Terbaik Mengamatinya?
- Cara Bikin Video Hailuo AI Kungfu yang Viral di TikTok
- Ramai soal Keterangan "Sudah Waktunya Istirahat" pada Website Coretax, Ini Penjelasan DJP Kemenkeu
- Cara Hapus NPWP Online 2025, Apa Saja Syaratnya?
- Duduk Perkara KEK Lido Disegel KLH Usai Diresmikan Jokowi pada 2023
- Jaringan PlayStation "Down", Pengguna Tidak Bisa Akses Layanan Game
- Gelombang Panas Ekstrem Landa Australia, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
- Tidak Harus Berkeluarga, Tinggal Sendiri Juga Bisa Punya KK, Ini Caranya
- Daftar Tersangka Kasus Korupsi Jiwasaraya, Terbaru Isa Rachmatarwata
- Ramai soal Kertas HVS untuk Cetak KK di Disdukcapil Subulussalam Disebut Kosong dan Disumbang Warga
- Kronologi Jasad Jurnalis Metro TV Korban Ledakan Kapal Ditemukan di Pesisir Tanjung Neraka
- Kenapa Peristiwa KPK Diintimidasi Oknum Polisi Saat Kejar Harun Masiku Baru Terungkap pada 2025?
- BMKG: Waspada Potensi Gelombang Tinggi hingga 6 Meter pada 8-11 Februari 2025
- Cerita Polisi Vs Polisi di Balik Gagalnya KPK Tangkap Harun Masiku
- Kisah Werner Theodor Otto Forssmann, Lakukan Prosedur Kateterisasi ke Jantungnya Sendiri
- SEVENTEEN Tutup Konser Hari Pertama, S.Coups Bahagia Bangku JIS Terisi Penuh
- Jet Tempur Israel Serang Depot Senjata Hamas di Suriah
- Soal Sengketa Lahan di Setia Mekar, BPN Bekasi Tak Terima Permohonan Ukur Tanah dari Pengadilan
- Catat Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih di Dalam dan Luar Ruangan
- KAI Buka Suara soal Penangkapan Teroris di Stasiun Solo Balapan oleh Densus 88
- Dalam Dua Pekan, Ada 8 Kecelakaan Kereta Api di India
- Ramai soal Video Bernarasi Erdogan Tolak Bersalaman dengan Prabowo, Ini Faktanya
- Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Ringan dan Lebat 2-3 Agustus 2024