airtronicfirearms.com

Labilnya KPK soal Kasus Jet Pribadi Kaesang, Dulu Dicari, Kini Batal Dipanggil

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Kantor DPC PSI Kota Semarang, Jawa Tengah. 
Lihat Foto

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mencari Kaesang Pangarep untuk meminta klarifikasi soal penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri.

Namun baru-baru ini, lembaga antirasuah itu batal memanggil Kaesang Pangarep terkait kasus yang ramai dibahas warganet. 

Putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Hal itu bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono memamerkan foto jendela pesawat yang merujuk pada jet pribadi jenis Gulfstream G650ER.

Kemudian, beredar juga video mengenai Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Baca juga: Ramai soal Oknum Pejabat Kejagung Diduga Terima Gratifikasi, KPK Tindak Lanjuti Laporan Warga

Keberadaan Kaesang sempat dicari KPK

Saat ingin memanggil Kaesang untuk meminta klarifikasi soal penggunaan jet pribadi tersebut, KPK mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

“(Saat ini) surat sedang dikonsep, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu posisi bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari , Selasa (3/9/2024).

Saat itu ia mengatakan, Kaesang perlu melakukan klarifikasi soal jet pribadi tersebut meski statusnya bukan sebagai penyelenggara negara.

Klarifikasi tersebut dinilai penting, sebab Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara.

Kaesang diketahui adalah putra Presiden Joko Widodo dan adik dari Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Tak hanya itu, Kaesang juga mempunyai kakak ipar, yakni Bobby Nasution yang menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga sudah menyurati KPK dalam rangka membantu menelusuri dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang itu. Adapun pesawat itu diketahui dimiliki perusahaan asal Singapura.

MAKI diketahui juga mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta atau Solo dan perusahaan tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, MoU itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Nah, ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin.

Boyamin menyebutkan, isi perjanjian itu di antaranya menyangkut kerja sama mengembangkan UKM di Solo.

Salah satu bentuknya adalah keberadaan Garena Gaming memiliki kantor di atas lahan milik Pemkot Solo, Solo Technopark.

Baca juga: Warganet Sebut Data Jet Pribadi Kaesang Mendadak Hilang, Ini Kata Pengamat Penerbangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat