Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang sampai 10 September
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS menjadi Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi dijadwalkan akan berakhir pada besok, Jumat, 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
"Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, Kamis (5/9/2024).
BKN melalui Surat Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengumumkan, pihaknya memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam situs sscasn.bkn.go.id.
Hal tersebut mengingat adanya kendala teknis pada sistem meterai elektronik (e-meterai) Peruri, sehingga banyak pelamar belum dapat membeli maupun membubuhkan meterai pada dokumen persyaratan.
"Maka bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A 2024 sebagaimana terlampir," tulis surat BKN.
Baca juga: Link E-Meterai Eror H-3 Penutupan CPNS 2024, DJP Beri Solusinya
Jadwal CPNS 2024 terbaru, pendaftaran diperpanjang
Berikut penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Sebagai informasi, jadwal yang mengalami perubahan mencakup tahap pendaftaran seleksi sampai pengumuman pasca-sanggah.
Sementara itu, jadwal untuk tahapan lainnya tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.
Perincian jadwal CPNS 2024 sebelumnya dapat disimak selengkapnya di sini, sedangkan informasi perpanjangan dapat disimak di sini.
Berkenaan dengan penyesuaian jadwal, termasuk perpanjangan pendaftaran CPNS 2024, BKN mendorong masyarakat untuk tidak mendaftarkan diri pada waktu akhir.
"Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu," ujar Vino.
Dia mengatakan, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.
"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," tandasnya.
Terkini Lainnya
- Imbas Kemacetan Parah: Jalur Puncak Ditutup, Polisi Berlakukan One Way
- Temukan Potensi Mamalia Bernapas Melalui Anus, Ilmuwan Jepang dan AS Raih Ig Nobel
- STNK Kendaraan yang Dijual Harus Diblokir, Ketahui Risikonya
- 7 Kelompok dengan Kondisi Medis yang Tidak Dianjurkan Makan Alpukat
- Sama-sama Teori tentang Struktur Tata Surya, Apa Perbedaan Geosentris dan Heliosentris?
- NPWP Bisa Dinonaktifkan Saat Sudah Tidak Bekerja atau Badan Usaha Berhenti Beroperasi, Ini Caranya
- Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation
- Sosok Ryan Wesley Routh, Pria yang Hendak Tembak Donald Trump di Lapangan Golf
- Peta Tertua di Dunia Berusia 3.000 Tahun asal Babilonia Ungkap Kisah Bahtera Nabi Nuh
- Profil Eko Agus Sugiharto, Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut
- Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Habitat, Ekosistem, dan Bioma
- Apakah Ikan Lele Aman untuk Penderita Asam Urat dan Kolesterol?
- 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Praktis dan Mudah
- Di Swiss, Berenang Ikuti Arus Sungai Jadi Transportasi Berangkat-Pulang Kerja
- Rutin Minum Teh Hijau Setiap Hari, Apa Manfaatnya?
- Sosok Ryan Wesley Routh, Pria yang Hendak Tembak Donald Trump di Lapangan Golf
- 30 Ucapan untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
- Saat Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening dan Peluk Paus Fransiskus…
- Ada Siklon Tropis Yagi di Utara Indonesia, Apakah Akan Picu Hujan?
- Cincin Saturnus Disebut Akan Menghilang pada 2025, Bagaimana Faktanya?
- 5 Fakta Paus Fransiskus, Penggemar Sepak Bola dan Pendukung Kesetaraan Gender
- Pembubuhan E-meterai Gagal, Apakah Uang Bisa Kembali?