Sudah Bayar tapi Kuota E-Meterai Tidak Bertambah, Apakah Uang Hangus? Ini Kata Peruri
- Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 masih mengeluhkan terkait layanan meterai elektronik atau e-meterai yang masih mengalami gangguan atau eror hingga Kamis (5/9/2024) siang.
Beberapa pelamar CPNS 2024 mengeluhkan sejumlah kendala, mulai dari tidak bisa mengakses login ke akun meterai-elektronik.com hingga sudah membeli e-meterai, namun kuota tidak bertambah.
Pelamar mengeluhkan, kuota e-meterai mereka tidak bertambah, namun saldo rekening sudah terpotong untuk pembelian e-meterai tersebut.
Berdasarkan pantauan , sejak Rabu (4/9/2024) malam hingga Kamis (5/9/2024) siang, status pembayaran e-meterai masih "Menunggu Pembayar" dan "Pembayaran Telah Kedaluwarsa"
Hal ini kemudian ramai di media sosial X (Twitter) dan memunculkan banyak spekulasi bahwa uang dan e-meterai bakal hangus.
Lantas, apakah uang yang sudah dibayarkan untuk membeli e-meterai di website meterai-elektronik.com akan hangus?
Baca juga: Banyak Laman Eror, Bisakah Pakai E-Meterai yang Sudah Dibeli dari Akun Orang Lain?
Penjelasan Peruri
Penanggung Jawab Strategic Corporate Branding Peruri, Yahdi Lil Ihsan menyampaikan bahwa layanan pembelian e-meterai di meterai-elektronik.com memang sedang mengalami gangguan.
Adapun untuk para pelamar yang sudah membeli e-meterai dan sudah melakukan pembayaran, namun e-meterai belum muncul serta statusnya masih "Menunggu Pembayaran", maka tak perlu khawatir.
Yahdi memastikan, uang pembelian e-meterai tersebut tidak akan hangus.
"Untuk e-meterai yang sudah dibayar tidak akan hangus. Sementara memang untuk case-case seperti itu akan kami tangani agar kuotanya masuk," ujarnya saat dihubungi , Kamis (5/9/2024).
Yahdi menambahkan, para pelamar CPNS yang mengalami kendala tersebut dapat melaporkannya ke helpdesk untuk mendapat nomor tiket pengaduan.
"Sebetulnya enggak harus lapor dulu tidak apa-apa, semua pasti akan diproses. Cuma kalau lapor ke helpdesk kan jadi punya nomor tiket untuk monitoring progres pengaduannya," ucap dia.
Baca juga: E-meterai Tak Resmi Bisa Gagalkan Seleksi Administrasi CPNS, Ini Ciri-ciri dan Cara Ceknya
Layanan Aduan E-meterai via Google Form
Saat dikonfirmasi , Yahdi mengatakan bahwa pihaknya juga menyediakan layanan pengaduan kuota e-meterai yang tidak muncul dengan mengisi Google formulir (Google forms).
"Oh iya, itu (Google forms) termasuk yang dari kami," kata dia.
Dalam Google formulir tersebut, para pelamar harus menyertakan beberapa hal berikut:
- Nomor WhatsApp
- Jumlah e-meterai yang dibeli
- Kendala yang dialami
- Serta bukti pembayaran e-meterai (invoice)
Berikut link Google formulir untuk aduan kuota e-meterai yang tidak masuk setelah pembayaran berhasil:
Terkini Lainnya
- Cara Cek STNK Diblokir atau Tidak, Berikut Ciri-cirinya
- Apa Arti "Jangkrik Bos" dari Bacagub Jateng Ahmad Lutfhi Saat Konsolidasi Partai?
- Penyebab Macet di Puncak Bogor hingga 1 Wisatawan Meninggal Dunia
- 4 Fakta Upaya Penembakan terhadap Donald Trump
- Gurun Sahara Berubah Hijau Tak Lagi Gersang, Pertanda Buruk bagi Bumi?
- Ramai soal Ikan Louhan Berenang Terbalik, Bagaimana Pertolongan Pertamanya?
- Mengenal Gajah Purba Mammoth, Apa Bedanya dengan Gajah Modern?
- Pelatih Sulteng Zulkifli Syukur soal Wasit PON: Kalian Memang Suruhan dari Aceh, Sudah…
- Alasan Soang Suka Menyosor, Jangan Lari jika Tak Ingin Semakin Dikejar
- Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Polisi Tetapkan Tersangka, Residivis 2 Kali Masuk Penjara
- Imbas Kemacetan Parah: Jalur Puncak Ditutup, Polisi Berlakukan One Way
- Temukan Potensi Mamalia Bernapas Melalui Anus, Ilmuwan Jepang dan AS Raih Ig Nobel
- STNK Kendaraan yang Dijual Harus Diblokir, Ketahui Risikonya
- 7 Kelompok dengan Kondisi Medis yang Tidak Dianjurkan Makan Alpukat
- Sama-sama Teori tentang Struktur Tata Surya, Apa Perbedaan Geosentris dan Heliosentris?
- Perang Israel-Hezbollah di Depan Mata, Menteri Gallant Kabarkan ke AS
- Shanghai Lumpuh Diterjang Topan Terkuat Sejak 1949, Seperti Ini Kerusakannya
- 6 Tanaman Pengusir Tikus yang Dapat Ditanam di Rumah
- Sepak Terjang Nasaruddin Umar, Imam Besar Istiqlal dan Pencetus Terowongan Silaturahmi
- Saat Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening dan Peluk Paus Fransiskus…
- Ada Siklon Tropis Yagi di Utara Indonesia, Apakah Akan Picu Hujan?
- Penjelasan KPK soal Batal Panggil Kaesang dan Alihkan Kasus Jet Pribadi ke Direktorat Aduan Masyarakat
- Cincin Saturnus Disebut Akan Menghilang pada 2025, Bagaimana Faktanya?