Benarkah Tidak Boleh Beli E-meterai dari Orang Lain karena Tercantum NIK? Ini Kata Peruri
- Narasi yang menyebutkan, pembelian meterai elektronik (e-meterai) mencantuman NIK di dalamnya, beredar di media sosial.
Oleh karena itu, tidak disarankan membeli e-meterai dari orang lain.
Narasi itu beredar di media sosial X atau Twitter dari salah satu warganet yang membagikan sebuah foto tangkapan layar. Foto tersebut berisi chat yang disebut berasal dari grup CPNS di salah satu aplikasi pesan instan.
"jangan terima pembelian e meterai pribadi atau dari orang lain, setiap e meterai itu berbeda dikarenakan ada NIK yang akan dicantumkan sebelum dokumen di CAP e-meterai," bunyi keterangan pada unggahan.
Unggahan itu pun mendapat komentar dari warganet yang mempertanyakan hubungan NIK dengan e-meterai.
Lantas, bagaimana pembelian e-meterai terdapat NIK di dalamnya?
Baca juga: E-meterai Tak Resmi Bisa Gagalkan Seleksi Administrasi CPNS, Ini Ciri-ciri dan Cara Ceknya
Penjelasan Peruri
Penanggung Jawab Strategic Corporate Branding Peruri, Yahdi Lil Ihsan mengatakan, dalam proses pendaftaran, pembelian, dan pembubuhan e-meterai di laman resmi Peruri tidak mencantumkan NIK.
"Kalau portal yang disediakan CASN 2024 yang meterai-elektronik.com itu tidak menggunakan NIK," tegasnya, kepada , Kamis (5/9/2024).
Di luar itu, menurut Yahdi, bisa saja ada kanal layanan e-meterai lain yang membutuhkan NIK untuk mendaftar ataupun membeli. Namun, NIK pendaftar hanya digunakan oleh sistem untuk mengetahui identitas.
"NIK fungsinya untuk menandai yang beli itu atas nama siapa identitasnya," tambahnya.
Oleh karena itu, pemakaian e-meterai tidak akan berpengaruh terhadap penggunaan NIK, sehingga tidak ada larangan bagi pelamar CPNS membeli e-meterai dari orang lain.
"E-meterai fungsinya untuk pembayaran pajak atau sebuah dokumen. Seharusnya tetap sah walau menggunakan e-meterai milik orang lain," jelas Yahdi.
Dia menambahkan, hal yang tidak boleh dilakukan adalah menggandakan e-meterai yang sudah digunakan sebelumnya untuk dipakai pada dokumen lain.
Baca juga: Layanan E-Meterai Peruri Eror, Komisi VI: Harusnya Diantisipasi Sejak Awal
Terkini Lainnya
- Cara Daftar Tryout CAT BKN untuk Tes SKD CPNS 2024
- NASA Ungkap Misteri Terbentuknya "Laba-Laba" di Mars
- 10 Situs Warisan Dunia UNESCO Paling Fotogenik di Asia, Ada Borobudur
- Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik 22 September 2024, Berikut Rinciannya
- UPDATE Klasemen PON 19 September 2024, Jabar Semakin Jauh Ungguli DKI Jakarta
- Misteri Teror Ledakan Pager, Walkie-Talkie, dan Radio di Lebanon
- Data Pajak Diduga Dibobol Bjorka, Pakar: Wajib Pajak Bisa Dieksploitasi
- BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Alami Awal Musim Hujan Maju, Ini Daftarnya
- STNK Kendaraan "Second" Diblokir, Ini Cara Mengaktifkan dan Biayanya
- Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dinonaktifkan Sendiri?
- Kapan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024?
- Pusaran Langit dalam Lukisan Van Gogh Ternyata Akurat secara Fisika, Ini Penjelasan Ilmuwan
- Jadi Fitur Unggulan di iOS 18, Apa Itu Apple Inteligence?
- Berapa Biaya Urus Sertifikat Tanah? Ini Simulasi Perhitungannya
- Apa yang Terjadi Jika Bumi Berhenti Berputar Selama 1 Detik?
- Tol Solo-Klaten Bisa Dilintasi Mulai Jumat Dini Hari Nanti
- Belum Dapat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Hari Terakhir? Ini Solusinya
- Resmi Ajukan Bangkrut, Ini Sejarah dan Pendiri Tupperware
- Awas Kebiasaan Ngupil Bisa Tingkatkan Risiko Alzheimer
- Atlet Olimpiade Uganda Meninggal Setelah Disiram Bensin dan Dibakar Kekasihnya
- Dubes Indonesia untuk Vatikan Maknai Terowongan Silaturahmi yang Dilewati Paus Fransiskus
- UPDATE Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Setelah Diperpanjang BKN
- Siap Dirilis dalam Waktu Dekat, Berikut Sejumlah Fitur Baru Android 15