Arti Hukuman Penjara Seumur Hidup, Dipenjara hingga Meninggal atau Sesuai Usianya?
- Lini masa media sosial tengah diramaikan dengan cuitan warganet terkait arti hukuman penjara seumur hidup.
Unggahan tersebut diunggah oleh akun @tanyarlfes pada Rabu (4/9/2024). Dalam cuitan tersebut, beberapa warganet mengatakan, hukuman seumur hidup adalah hukuman penjara hingga terpidana meninggal dunia.
Sementara beberapa warganet lainnya menyebut bahwa hukuman seumur hidup adalah hukuman yang diberikan sesuai dengan usia terpidana. Misalnya, terdakwa berusia 20 tahun, maka hukuman seumur hidup yang berlaku adalah penjara selama 20 tahun.
"Emang iya? perasaan satau aku penjara seumur hidup itu penjara sampai dia men*ngg*l, aku baca baca jurnal juga infonya gitu. Kok bisa sesuai umur? Jadi yang bener yang mana?" tulis pengunggah.
Lantas, apa sebenarnya arti hukuman seumur hidup yang berlaku di Indonesia?
Baca juga: Sorbatua Siallagan Divonis 2 Tahun Penjara, Disebut Bentuk Kriminalisasi Pejuang Tanah Adat
Arti penjara seumur hidup
Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Muchamad Iksan menjelaskan tentang arti penjara seumur hidup yang berlaku di Indonesia.
Ia mengatakan, hukuman penjara seumur hidup artinya hukuman penjara yang dijatuhkan kepada terpidana selama terpidana masih hidup, hingga meninggal dunia.
Adapun Iksan membantah klaim yang menyebut hukuman seumur hidup terkait dengan usia terpidana.
"Hukuman penjara seumur hidup artinya dipenjara sampai terpidana meninggal dunia. Tidak ada kaitannya dengan usia terdakwa saat melakukan tindak pidana," ujarnya kepada , Jumat (6/9/2024).
Hukuman tersebut adalah salah satu sanksi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hukuman penjara seumur hidup biasanya akan diterapkan pada pelaku kejahatan yang tergolong berat, seperti pembunuhan berencana, terorisme, atau kejahatan berat lainnya.
Baca juga: 5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI
Tidak ada remisi untuk hukuman seumur hidup
Lebih lanjut Iksan mengatakan bahwa tidak ada remisi untuk narapidana yang sudah divonis hukuman penjara seumur hidup.
Remisi penjara merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana atau anak yang berkonflik dengan hukum yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Remisi biasanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan.
Meski tak mendapat remisi, kata Iksan, narapidana yang dijatuhi hukuman seumur hidup bisa mendapatkan grasi yang berupa pengampunan, perubahan, peringanan, atau pengurangan hukuman.
Terkini Lainnya
- Cara Daftar Tryout CAT BKN untuk Tes SKD CPNS 2024
- NASA Ungkap Misteri Terbentuknya "Laba-Laba" di Mars
- 10 Situs Warisan Dunia UNESCO Paling Fotogenik di Asia, Ada Borobudur
- Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik 22 September 2024, Berikut Rinciannya
- UPDATE Klasemen PON 19 September 2024, Jabar Semakin Jauh Ungguli DKI Jakarta
- Misteri Teror Ledakan Pager, Walkie-Talkie, dan Radio di Lebanon
- Data Pajak Diduga Dibobol Bjorka, Pakar: Wajib Pajak Bisa Dieksploitasi
- BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Alami Awal Musim Hujan Maju, Ini Daftarnya
- STNK Kendaraan "Second" Diblokir, Ini Cara Mengaktifkan dan Biayanya
- Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dinonaktifkan Sendiri?
- Kapan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024?
- Pusaran Langit dalam Lukisan Van Gogh Ternyata Akurat secara Fisika, Ini Penjelasan Ilmuwan
- Jadi Fitur Unggulan di iOS 18, Apa Itu Apple Inteligence?
- Berapa Biaya Urus Sertifikat Tanah? Ini Simulasi Perhitungannya
- Apa yang Terjadi Jika Bumi Berhenti Berputar Selama 1 Detik?
- Tol Solo-Klaten Bisa Dilintasi Mulai Jumat Dini Hari Nanti
- Belum Dapat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Hari Terakhir? Ini Solusinya
- Resmi Ajukan Bangkrut, Ini Sejarah dan Pendiri Tupperware
- Berapa Lama Waktu yang Diperlukan Mengelilingi Vatikan, Negara Terkecil di Dunia?
- Alasan Dua WNA Inggris Dideportasi Usai Ikut Demo Ojol di Jakarta
- Kursi Roda Paus Fransiskus Sempat Ketinggalan di Kedubes Vatikan, Petugas Panik
- Sebuah Asteroid Hampir Menghantam Bumi, Meledak di Langit Filipina
- Seperti Paus Fransiskus, Bagaimana Manusia Bisa Hidup dengan Satu Paru-paru?