airtronicfirearms.com

WNI Magang di Jepang Ditangkap Polisi karena Pelecehan ke Wanita

Ilustrasi Gion di Kyoto, Jepang.
Lihat Foto

- Seorang pekerja magang Indonesia ditangkap polisi karena kasus percobaan pemerkosaan dan melukai seorang wanita di Kawaga, Jepang.

Kabar ini diunggah oleh salah satu akun warganet di Instagram @japan_guide_indonesia pada Senin (30/9/2024).

"Peserta magang teknis Indonesia ditangkap di Kota Higashikagawa karena dicurigai melakukan pelecehan seksual non-konsensual 30 September 05:59," tulis pengunggah.

"Pada dini hari tanggal 29, seorang peserta magang teknis berusia 20 tahun ditangkap karena membobol sebuah rumah di Kota Higashikagawa, Prefektur Kagawa, dan melakukan pelecehan seksual serta melukai seorang wanita berusia 20-an," tambahnya.

Hingga Rabu (2/10/2024) sore, unggahan tersebut telah dikomentari oleh beberapa warganet.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

Baca juga: Warga Jepang Miliki Risiko Obesitas Rendah dan Harapan Hidup Tinggi, Apa Rahasianya?


Penjelasan KJRI

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha membenarkan adanya penangkapan seorang peserta magang teknis Indonesia di Kagawa, Jepang. 

Ia mengatakan, orang yang ditangkap adalah MR (20) yang tinggal di Kota Utazu, Prefektur Kagawa. MR ditangkap dan diamankan oleh polisi pada Minggu (29/9/2024) pukul 18.34 waktu setempat.

"KJRI Osaka telah menerima informasi dari Kantor Polisi Kagawa (Higashi Kagawa Keisatsusho) mengenai penangkapan seorang WNI dengan inisial MR usia 20 tahun," ujarnya kepada , Rabu (2/10/2024).

Judha menyampaikan, MR ditangkap karena masuk ke rumah perempuan (WNI) tanpa izin. Pelaku juga melakukan percobaan pemerkosan dan menyebabkan korban terluka.

Polisi mengungkapkan, korban dan pelaku memiliki hubungan asmara dan sedang berselisih.

"Berdasarkan informasi dari Polisi, korban mau berpisah, sedangkan pelaku tidak mau. Saat ini MR ditahan di kantor polisi Takamatsu Minami Keisatsusho," kata Judha

Pihaknya mengatakan, KJRI Osaka direncanakan akan melakukan akses kekonsuleran untuk menemui MR pada Senin (7/10/2024).

"Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi dan pemenuhan hak-hak yang bersangkutan dalam sistem hukum setempat," jelasnya.

Baca juga: Japan Airlines Tawarkan Tiket Gratis Keliling Jepang, Wisatawan Indonesia Bisa Daftar

Kronologi kejadian

Dilansir dari NHK Jepang, polisi mengatakan bahwa MR masuk ke rumah seorang wanita berusia 20-an di Kota Higashikagawa pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 01.00 pagi waktu setempat.

Saat itu, MR melakukan pelecehan seksual terhadap wanita tersebut dengan menutup mulut dan lengannya dengan menggunakan tangannya.

Akibat kejadian itu menyebabkan luka di dada korban dan akan memakan waktu dua minggu untuk pulih sepenuhnya.

Pelaku dan wanita tersebut saling mengenal. Adapun, kenalan wanita tersebut melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sehingga polisi kemudian menangkap pelaku.

Menanggapi penyelidikan polisi, pelaku mengakui tuduhan tersebut dan saat ini polisi sedang menyelidiki rincian insiden tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat