Ramai soal Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di SPBU Jalan Kaliurang Yogyakarta, Ini Kata Pertamina
- Sebuah unggahan yang mengungkapkan adanya dugaan kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Kaliurang, Yogyakarta, ramai di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan lewat akun X (Twitter) @merapi_uncov***, Minggu (10/11/2024). Hingga Senin (11/11/2024), unggahan itu telah dilihat lebih dari 200.000 ribu pengguna.
"Jadi tadi saya beli bentin di daerah Jalan Kaliurang, bensin saya masih 3 strip saya beli 20.000 biasanya penuh atau jadi strip 6/7 tapi tadi cuma naik 1 strip jadi hanya 4 strip dan setelah saya membaca ulasan di Google ternyata korbannya banyak," tulis pengunggah.
Menanggapi unggahan itu, sejumlah warganet menyebutkan bahwa kecurangan pengisian BBM kerap terjadi pada SPBU yang dikelola oleh swasta.
Adapun untuk membedakan SPBU yang dikelola pemerintah dan swasta dapat dilihat melalui kode nomor SPBU.
"Kalau mau beli bensin mending di SPBU yg dikelola pemerintah, cari yg kodenya 41, pasti takarannya bagus & pas. Kalo beli di SPBU swasta kode 44 kadang emg ada yg curang," tulis salah satu pengguna.
"Harus apal dan tau kode SPBU mana yg dikelola pemerintah mana yg dikelola swasta dan mana yg dikelola perorangan," ujar pengguna lainnya.
Baca juga: SPBU di Indonesia Disebut Kerap Memainkan Speed Pengisian BBM, Ini Kata Pertamina
Penjelasan Pertamina
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, Pertamina bersama Dinas Metrologi Sleman telah melakukan sidak ke SPBU terlapor pada pagi ini.
Adapun SPBU itu terletak di Jalan Kaliurang kilometer 9, Sleman, Yogyakarta dengan kode 44.555.08.
"Sudah dilaksanakan sidak pengecekan tera nozzle pagi ini di SPBU 4455508 Jakal km 9, Sleman," ungkap Heppy saat dikonfirmasi oleh , Senin.
Berdasarkan hasil pengecekan, takaran nozzle di SPBU tersebut dipastikan masih berada dalam ambang toleransi yang ditetapkan Pertamina, yakni 60 ml/20 liter.
SPBU itu juga memiliki sertifikat Pasti Pas Good dalam dua bulan terakhir.
Sebagai informasi, "Pasti Pas" adalah sertifikasi yang diberikan oleh SPBU yang telah memenuhi standar pelayanan sesuai ketentuan Pertamina Way.
Sertifikat tera dispenser yang dikeluarkan oleh Metrologi Sleman juga masih berlaku hingga Agustus 2025.
Kendati demikian, Heppy menyampaikan apresiasinya kepada konsumen yang berani buka suara saat menemukan kendala selama pengisian BMM di SPBU Pertamina. Dia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Pertamina.
"Dapat melaporkan kendala melalui pertamina call center 135 untuk dapat kami tindak lanjuti dan menjadi perbaikan kami," ujarnya.
Baca juga: Ramai soal Toilet SPBU Masih Berbayar, Pertamina: Petugas yang Tarik Biaya Bisa Dilaporkan
Terkini Lainnya
- Kalah di Pengadilan, Aktor Film "Harry Potter" Harus Bayar Pajak Sebesar Rp 36 Miliar
- Starbucks Buka Gerai dengan Pemandangan Korea Utara
- Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?
- Link Download Kalender 2025, Lengkap dengan Tanggal Merah, Penanggalan Hijriah dan Jawa
- Efek Samping Makan Buah Naga, Siapa Saja yang Harus Menghindarinya?
- Menteri Transportasi Inggris "Resign" Setelah Akui Keliru Bikin Laporan Pencurian Ponsel
- Jabatan Wamenkeu Sementara, Anggito Abimanyu Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
- Viral, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Korban Ambisi Orangtua, Ini Kata Polisi dan Kriminolog
- Gaji KPPS Pilkada 2024 Dipotong Pajak, Ini Penjelasan KPU Pacitan
- Lowongan Kerja OJK untuk Lulusan D4 hingga S3, Berikut Informasinya
- Suriah Kembali Memanas, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
- Kebiasaan Sederhana yang Bisa Bikin Orang Cerdas, Apa Saja?
- Video Viral Ratusan Suporter Persijap Jepara Lakukan Aksi Anarkis ke Rumah Warga Kudus
- Kasus Donasi Agus Salim dan Pengkhianatan Kepercayaan
- 5 Kerusuhan Demo Free West Papua di Jalan Kusumanegara Yogyakarta
- Pasukan Pro-Iran Memasuki Suriah untuk Bantu Tentara yang Terkepung
- Gibran Buka Layanan Pengaduan "Lapor Mas Wapres", Warganet Mengeluh Centang Satu
- Daftar Wilayah yang Datangi Penunggak Pajak Kendaraan ke Rumah, Mana Saja?
- Benarkah BPJS Kesehatan Tidak Bisa Dipakai Malam Hari dan Hari Libur?
- Kapan Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai?
- 30 PTN dan PTS Terbaik di Indonesia Versi QS AUR 2025