Respons KPU dan Bawaslu soal Video Prabowo "Endorse" Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat suara soal video dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Video tersebut diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi @ahmadluthfi_offiicial pada Sabtu (9/11/2024).
Dalam video itu, Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra itu mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan Luthfi-Yasin.
"Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," kata Prabowo.
Berikut respons KPU dan Bawaslu mengenai video tersebut.
Baca juga: Profil RM Margono, Kakek Prabowo yang Dinilai Pantas Jadi Pahlawan Nasional
Kata KPU
Anggota KPU RI, August Mellaz menyampaikan, KPU tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari video tersebut.
Menurut August, KPU tidak berhak untuk menyatakan video tersebut merupakan sebuah pelanggaran atau bukan.
Pihak yang menentukan video Ahmad Luthfi tersebut merupakan pelanggaran atau bukan adalah tugas dari Bawaslu RI.
"Kita akan tunggu sebenarnya. Dalam hal ini tentu Bawaslu yang akan melakukan telaah, karena kan ruang geraknya memang dalam konteks apakah ada semacam dugaan pelanggaran, segala macam itu memang di Bawaslu," jelas August, dikutip dari , Senin (11/11/2024).
Baca juga: Kata PDI-P dan Gerindra soal Video Prabowo Ajak Warga Pilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Sementara, Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menegaskan, presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu.
Meskipun demikian, Handi enggan berkomentar soal video Presiden Prabowo Subianto yang “mengendorse” Lutfhi-Yasin.
Ia juga menyerahkan sepenuhnya pernyataan mengenai video tersebut kepada Bawaslu.
"Kami perlu sampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan telaah apakah Presiden RI Prabowo Subianto yang mengikuti kegiatan kampanye politik dalam Pilkada Serentak 2024," ungkap Handi.
Baca juga: PDI-P: Prabowo Endorse Ahmad Luthfi karena Jokowi Khawatir Kalah pada Pilkada Jateng
Respons Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sedang menelusuri video dukungan Prabowo itu.
Saat ini Bawaslu belum bisa menyatakan video tersebut merupakan pelanggaran kampanye atau tidak, karena butuh kajian.
"Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji," jelas Bagja, dikutip dari , Senin.
Meski demikian, Bagja menegaskan, pejabat negara dan seperangkat alat negara lainnya dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
(Sumber: /Rahel Narda Chaterine, Haryanti Puspa Sari, Titis Anis Fauziyah | Editor: Dani Prabowo, Ihsanuddin, Gloria Setyvani Putri)
Terkini Lainnya
- Kalah di Pengadilan, Aktor Film "Harry Potter" Harus Bayar Pajak Sebesar Rp 36 Miliar
- Starbucks Buka Gerai dengan Pemandangan Korea Utara
- Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?
- Link Download Kalender 2025, Lengkap dengan Tanggal Merah, Penanggalan Hijriah dan Jawa
- Efek Samping Makan Buah Naga, Siapa Saja yang Harus Menghindarinya?
- Menteri Transportasi Inggris "Resign" Setelah Akui Keliru Bikin Laporan Pencurian Ponsel
- Jabatan Wamenkeu Sementara, Anggito Abimanyu Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
- Viral, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Korban Ambisi Orangtua, Ini Kata Polisi dan Kriminolog
- Gaji KPPS Pilkada 2024 Dipotong Pajak, Ini Penjelasan KPU Pacitan
- Lowongan Kerja OJK untuk Lulusan D4 hingga S3, Berikut Informasinya
- Suriah Kembali Memanas, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
- Kebiasaan Sederhana yang Bisa Bikin Orang Cerdas, Apa Saja?
- Video Viral Ratusan Suporter Persijap Jepara Lakukan Aksi Anarkis ke Rumah Warga Kudus
- Kasus Donasi Agus Salim dan Pengkhianatan Kepercayaan
- 5 Kerusuhan Demo Free West Papua di Jalan Kusumanegara Yogyakarta
- Pasukan Pro-Iran Memasuki Suriah untuk Bantu Tentara yang Terkepung
- Kenapa Sering Terjadi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang?
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Administrasi PPPK Kemenag 2024
- Update Terbaru Kasus Guru Honorer Supriyani, Jaksa Tuntut Bebas hingga Ancaman Pemecatan dari Kapolri
- Kata-kata Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 12 November 2024, "Happy Father's Day!"
- Tragedi Tol Cipularang, Ini Sederet Kecelakaan Beruntun yang Terjadi di Km 91-104