airtronicfirearms.com

Ramai-ramai Beri Sumbangan untuk Program Pemerintah, Ahli Ingatkan Hal Ini

Ilustrasi uang logam Rupiah. Sumbangan untuk negara.
Lihat Foto

Sumbangan dari berbagai pihak mengalir untuk membiayai sejumlah program pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, misalnya, pada Minggu (27/10/2024) mengungkap akan menyumbangkan 2 hektare tanahnya untuk menyukseskan program 3 juta rumah.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2024), Ara juga menyebut, ada enam perusahaan yang berkomitmen menyumbang tanah untuk program ini.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, dana uji coba program makan bergizi gratis di beberapa daerah dibiayai oleh donatur.

"Semuanya didanai oleh Hamba Allah ya, bahkan ada satuan-satuan pelayanan yang sudah dibangun di seluruh Indonesia itu juga merupakan kontribusi dari Hamba Allah," kata Dadan, dikutip dari Kompas TV, Selasa (5/11/2024).

Lantas, bagaimana konsekuensi penggunaan dana sumbangan untuk menyukseskan program pemerintah?

Baca juga: Kenapa Pejabat Tak Boleh Pakai Uang Pribadi Biayai Acara Pemerintahan?


Konsep gotong royong tetap harus transparan

Pakar hukum administrasi negara di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Richo Andi Wibowo mengatakan, pemberian sumbangan yang tidak mengikat bukanlah suatu masalah.

"Republik ini juga didirikan dengan konsep gotong royong dan patungan aneka hal," ujarnya, saat dihubungi , Senin (4/11/2024).

Namun, menurut Richo, sumbangan yang masuk untuk keperluan negara perlu tercatat dan transparan.

Informasi yang diterima oleh publik pun harus utuh, termasuk apakah murni sumbangan atau ada kesepakatan lain yang mendasari pemberian bantuan.

"Misalnya, apakah lahan yang disumbangkan hanya sebagian, namun sebagian lagi barter atau tukar guling dengan lahan pemerintah lain, atau adakah kesepakatan-kesepakatan lain, sehingga akuntabilitas tetap bisa terjaga," paparnya.

Baca juga: Mulai 2025 Pemerintah Hadiahkan Medical Check Up Gratis Saat Ulang Tahun, Bagaimana Syarat dan Caranya?

Richo menyampaikan, sumbangan dari pejabat merupakan hal baik, karena menjadi contoh yang diharapkan mampu menggerakkan swasta dan masyarakat berbuat kebajikan serupa.

Kendati demikian, dia menegaskan, hal yang paling penting adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dari pemberian sumbangan.

Salah satunya, memastikan dana atau harta yang disumbangkan benar-benar terjaga dan digunakan untuk tujuan yang sudah disepakati di awal.

Sebagai contoh, jika uang masuk ke kas negara lalu berbaur sebagai penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perlu dipastikan agar sumbangan tetap teralokasikan sesuai rencana.

Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Pajak Beli Rumah, Harga Bisa Turun 21 Persen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat