Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMP di Semua Provinsi Pulau Jawa
- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen mulai 2025.
Ia mengatakan, upah minimum tersebut menjadi jaring pengaman nasional yang penting untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dengan memperhitungkan kebutuhan hidup layak.
Prabowo menyampaikan, besaran upah minimum 6,5 persen lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang meminta kenaikan sebesar 6 persen.
Kenaikan upah minimum nasional akan dijadikan pertimbangan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum sektoral.
Diharapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bisa ditetapkan sebelum Rabu (25/12/2024).
“Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari , Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Prabowo Putuskan Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Apa Alasannya?
Prediksi UMP di Pulau Jawa
Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen bisa menjadi kabar bahagia bagi pekerja, termasuk yang bekerja di sektor industri di Pulau Jawa.
Dilansir dari Antara, Selasa (20/6/2023), Kementerian Perindustrian mencatat, sebanyak 61,76 persen kawasan industri masih berpusat di Pulau Jawa.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (5/11/2024), juga menunjukkan bahwa kelompok provinsi di Pulau Jawa masih menjadi penyumbang ekonomi terbesar dengan peranan sebesar 56,84 persen dari PDB nasional dan mencatat pertumbuhan sebesar 4,92 persen secara year on year.
Dengan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, UMP di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Banten, Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur (Jatim) diprediksi meningkat sebesar Rp 100.000-Rp 300.000.
Dilansir dari Kontan, Sabtu (30/11/2024) dan penghitungan , berikut prediksi UMP di Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim:
- Prediksi UMP Jakarta 2025: Rp Rp 5.396.760
- UMP 2024: Rp 5.067.381
- UMP 2023: Rp 4.901.798.
- Prediksi UMP Banten 2025: Rp 2.905.119
- UMP 2024: 2.727.812
- UMP 2023: Rp 2.661.280.
- Prediksi UMP Jabar 2025: Rp 2.191.232
- UMP 2024: Rp Rp 2.057.495
- UMP 2023: Rp 1.986.670
- Prediksi UMP Jateng 2025: Rp 2.169.348
- UMP 2024: Rp 2.036.947
- UMP 2023: 1.958.169.
- Prediksi UMP DIY 2025: Rp 2.263.384
- UMP 2024: Rp 2.125.244
- UMP 2023: Rp 1.981.782
- Prediksi UMP Jatim 2025: Rp 2.305.984
- UMP 2024: Rp 2.040.244
- UMP 2023: 2.165.244.
Baca juga: PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Bagaimana dengan UMP 2025?
Alasan upah minimum naik 6,5 persen
Prabowo memutuskan upah minimum 6,5 persen dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
Ia berharap kenaikan upah minimum pada tahun depan dapat meningkatkan daya beli pekerja dengan memperhatikan daya saing usaha.
Hingga saat ini, perumusan upah minimum masih mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Penghitungan upah minimum menggunakan rumus komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Prabowo, dikutip dari , Sabtu.
Baca juga: Jadi Provinsi Paling Miskin di Jawa, Ini Besaran UMP dan UMK DIY 2014-2024
Terkini Lainnya
- Hapus Alamat Rumah secara Permanen dari Internet, Bagaimana Caranya?
- Kriteria Peserta yang Bisa Daftar SNBP dan UTBK SNBT 2025, Apa Saja?
- Kelebihan dan Kekurangan Meta AI WhatsApp, Apa Saja?
- 7 Pulau Berpenghuni Paling Terpencil di Dunia, Ada yang Hanya Dihuni 100 Orang
- Daftar Perkiraan UMK 2025 di 38 Kabupaten/Kota Jatim jika Naik 6,5 Persen
- Amankah Minum Es Saat Suhu Dingin dan Hujan?
- BMKG Ungkap Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 13-14 Desember 2024, Mana Saja?
- Menelusuri Peluang dan Ancaman Aset Digital dalam Judi Online
- Alasan Pemerintah Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5 Januari 2025
- Tak Ada Gugatan, Kapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Ditetapkan?
- Ramai soal Narasi Awan Topan Seukuran Pulau Jawa di Selatan Indonesia, Ini Kata BMKG
- 6 Cagub-Cawagub yang Diusung PDI-P Gugat Hasil Pilkada, Siapa Saja?
- Pengakuan SPG Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Cirebon
- Penjelasan Batik Air soal Mesin Pesawat yang Mati Saat Hendak Lepas Landas di Yogyakarta
- Puncak Hujan Meteor Geminid 13-14 Desember 2024, Ini Cara Lihat dan Rekam dari Indonesia
- Eks Drummer My Chemical Romance, Bob Bryar, Meninggal dengan Kondisi Memprihatinkan di Rumah
- Ramai soal Ikan Transparan Disuntik Zat Pewarna, Pakar: Bisa Picu Kematian
- BMKG Deteksi Ex-siklon Tropis Robyn, Apa Dampaknya bagi Indonesia?
- Ibu-ibu Mengamuk di Stasiun Disebut karena Minta Kereta Berangkat Lebih Awal, Ini Kronologinya
- Kisah William Sidis, Pria dengan IQ Lebih Tinggi dari Einstein yang Memilih Hidup di Pengasingan