airtronicfirearms.com

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMP di Semua Provinsi Pulau Jawa

Ilustrasi UMP.
Lihat Foto

- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen mulai 2025.

Ia mengatakan, upah minimum tersebut menjadi jaring pengaman nasional yang penting untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dengan memperhitungkan kebutuhan hidup layak.

Prabowo menyampaikan, besaran upah minimum 6,5 persen lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang meminta kenaikan sebesar 6 persen.

Kenaikan upah minimum nasional akan dijadikan pertimbangan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum sektoral.

Diharapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bisa ditetapkan sebelum Rabu (25/12/2024).

“Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari , Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Prabowo Putuskan Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Apa Alasannya?

Prediksi UMP di Pulau Jawa

Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen bisa menjadi kabar bahagia bagi pekerja, termasuk yang bekerja di sektor industri di Pulau Jawa.

Dilansir dari Antara, Selasa (20/6/2023), Kementerian Perindustrian mencatat, sebanyak 61,76 persen kawasan industri masih berpusat di Pulau Jawa.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (5/11/2024), juga menunjukkan bahwa kelompok provinsi di Pulau Jawa masih menjadi penyumbang ekonomi terbesar dengan peranan sebesar 56,84 persen dari PDB nasional dan mencatat pertumbuhan sebesar 4,92 persen secara year on year.

Dengan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, UMP di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Banten, Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur (Jatim) diprediksi meningkat sebesar Rp 100.000-Rp 300.000.

Dilansir dari Kontan, Sabtu (30/11/2024) dan penghitungan , berikut prediksi UMP di Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim:

  • Prediksi UMP Jakarta 2025: Rp Rp 5.396.760
    • UMP 2024: Rp 5.067.381
    • UMP 2023: Rp 4.901.798.
  • Prediksi UMP Banten 2025: Rp 2.905.119
    • UMP 2024: 2.727.812
    • UMP 2023: Rp 2.661.280.
  • Prediksi UMP Jabar 2025: Rp 2.191.232
    • UMP 2024: Rp Rp 2.057.495
    • UMP 2023: Rp 1.986.670
  • Prediksi UMP Jateng 2025: Rp 2.169.348
    • UMP 2024: Rp 2.036.947
    • UMP 2023: 1.958.169.
  • Prediksi UMP DIY 2025: Rp 2.263.384
    • UMP 2024: Rp 2.125.244
    • UMP 2023: Rp 1.981.782
  • Prediksi UMP Jatim 2025: Rp 2.305.984
    • UMP 2024: Rp 2.040.244
    • UMP 2023: 2.165.244.

Baca juga: PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Bagaimana dengan UMP 2025?

Alasan upah minimum naik 6,5 persen

Prabowo memutuskan upah minimum 6,5 persen dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.

Ia berharap kenaikan upah minimum pada tahun depan dapat meningkatkan daya beli pekerja dengan memperhatikan daya saing usaha.

Hingga saat ini, perumusan upah minimum masih mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Penghitungan upah minimum menggunakan rumus komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Prabowo, dikutip dari , Sabtu.

Baca juga: Jadi Provinsi Paling Miskin di Jawa, Ini Besaran UMP dan UMK DIY 2014-2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat