airtronicfirearms.com

KAI Commuter Serius Perangi Pelecehan Seksual di KRL, Pelaku Kena "Blacklist" Seumur Hidup

Ilustrasi pelecehan seksual di ruang publik
Lihat Foto

- KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk melawan segala jenis tindak kriminal dan pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) atau commuter line sampai lingkup stasiun. 

Informasi yang dihimpun dari KAI Commuter, sepanjang Januari hingga Oktober 2024 tercatat ada 57 kasus laporan pelecehan seksual di KRL, di mana 50 kasus telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku yang teridentifikasi tersebut, selain diproses secara hukum, juga mendapatkan sanksi larangan menggunakan KRL atau commuter line seumur hidup.

"Kami memberi tindakan tegas kepada pelaku dan berpihak kepada korban," kata Joni Martinus, Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter, lewat keterangan resmi yang diterima , Sabtu (30/11/2024). 

Baca juga: Viral, Video Kereta Terlambat Berangkat karena Ibu-ibu, Ini Kata KAI


KAI Commuter "blacklist" pelaku pelecehan seksual di KRL

Lebih lanjut Joni menyampaikan, salah satu bentuk komitmen KAI Commuter terhadap pelaku tindak kriminal dan asusila di KRL yakni melarang pelaku menggunakan layanan Commuter Line selamanya.

"KAI Commuter melakukan blacklist terhadap pelaku dengan memasukkan rekaman atau sketsa wajah pelaku ke dalam sistem CCTV Analytic. Dengan begitu, pelaku bisa dicegah naik Commuter Line," jelas Joni.

Ia menjelaskan, sistem CCTV Analytic tersebut dapat menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku. Teknologinya dirancang mampu mendeteksi wajah meski tertutup masker.

Selanjutnya, sistem akan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta, jika pelaku berusaha kembali naik KRL.

Menurut Joni, sistem CCTV Analytic ini merupakan inovasi dari KAI Commuter untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.

"Sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke stasiun dan mengubahnya menjadi database untuk identifikasi lebih lanjut. KAI Commuter telah mengoperasikan sistem ini di seluruh stasiun Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta," kata Joni.

Langkah ini telah diterapkan KAI Commuter, salah satunya pada pelaku tindak asusila di Stasiun Pondok Ranji, Rabu (20/11/2024).

Pelaku diturunkan di stasiun, dibawa ke pos pengamanan, dan identitasnya dimasukkan ke database sistem CCTV Analytic agar ke depan tidak bisa mengakses layanan KRL.

Baca juga: Ramai soal Penumpang KRL Pakai Pin Ibu Hamil Melebihi Batas Tanggal HPL, Ini Kata KAI Commuter

Sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di KRL

Joni menyampaikan, KAI Commuter juga intens melakukan sosialisasi “Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual” di KRL.

Pihaknya berkolaborasi dengan pemangku kepentingan, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Kalyanamitra, influencer, dan komunitas di seluruh wilayah operasi KAI Commuter.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak para pengguna commuter line untuk berani speak up (lapor) apabila melihat atau mengalami tindak pelecehan seksual. Segera Laporkan ke petugas dan kami siap membantu," sambung dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat