Pria di AS Dapat Rp 6,5 Triliun Usai Jadi Korban Malapraktik Obat Disfungsi Ereksi
- Seorang pria di New Mexico, Amerika Serikat, memenangkan gugatan terhadap klinik kesehatan NuMale Medical dan mendapat ganti rugi sebesar 412 juta dollar AS (sekitar Rp 6,5 triliun) setelah menjadi korban malapraktik pengobatan disfungsi ereksi.
Para juri di pengadilan Albuquerque, New Mexico memutuskan agar pria itu mendapat ganti rugi karena ia menjadi korban penipuan dan suntikan berbahaya.
Pengacara penggugat kemudian merayakan putusan para juri pada Senin (25/11/2024) waktu setempat.
Mereka berharap putusan para juri dapat mencegah pria lain menjadi korban penipuan dan suntikan untuk penis yang berbahaya.
Pengacara penggugat juga menyampaikan, hukuman dan ganti rugi terhadap tergugat merupakan jumlah terbesar yang pernah diberikan oleh juri dalam kasus malapraktik medis di AS.
“Ini adalah kasus yang memecahkan rekor nasional dan ini benar karena saya rasa tidak ada tempat bagi para profesional berlisensi untuk menipu pasien demi uang,” ujar salah satu pengacara penggugat, Lori Bencoe, dikutip dari Associated Press, Kamis (28/11/2024).
Awal mula pria di new Mexico jadi korban malapraktik obat disfungsi ereksi
Sebelum insiden malapraktik terjadi, seorang pria berusia 66 tahun mendatangi sebuah klinik pada 2017 untuk mengatasi kelelahan dan menurunkan berat badan.
Pihak klinik diduga salah mendiagnosis pasien dengan disfungsi ereksi, lalu memberikan suntikan invasif yang sebenarnya tidak diperlukan.
Merasa menjadi korban malpraktik, pria tersebut kemudian menggugat NuMale Medical ke pengadilan pada 2020.
Gugatan tersebut ditindaklanjuti dengan persidangan yang digelar di Albuquerque pada awal November 2024 sebelum putusan menyatakan bahwa penggugat berhak mendapat ganti rugi.
Berdasarkan memori persidangan, juri menemukan perilaku curang dan lalai yang dilakukan tergugat mengakibatkan kerugian pada penggugat.
Para juri juga mendapati perilaku tidak adil yang dilakukan NuMale Medical melanggar undang-undang (UU).
Baca juga: Covid-19 Bisa Memicu Disfungsi Ereksi, Berikut Penjelasan Dokter
Dalam memori persidangan, juri menyimpulkan bahwa tindakan curang dan kelalaian pihak tergugat telah menyebabkan kerugian bagi penggugat.
NuMale Medical juga menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Kami menghormati proses hukum, karena proses hukum yang sedang berlangsung, kami tidak dapat mengomentari rincian spesifik dari kasus tersebut saat ini,” ujar NuMale Medical dilansir dari Sky News, Kamis (28/11/2024).
Sementara itu, Brad Palubicki selaku Presiden NuMale Medical Center mengatakan, kliniknya akan terus memberikan perawatan pasien secara bertanggung jawab.
NuMale Medical juga berkomitmen untuk menjaga standar keamanan dan kepatuhan yang ketat di semua fasilitas kesehatannya.
Baca juga: 4 Kebiasaan yang Memicu Disfungsi Ereksi, Pria Wajib Tahu
Terkini Lainnya
- Alasan Pemerintah Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5 Januari 2025
- Tak Ada Gugatan, Kapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Ditetapkan?
- Ramai Narasi Awan Topan Seukuran Pulau Jawa di Selatan Indonesia, Ini Kata BMKG
- 6 Cagub-Cawagub yang Diusung PDI-P Gugat Hasil Pilkada, Siapa Saja?
- Pengakuan SPG Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Cirebon
- Penjelasan Batik Air soal Mesin Pesawat yang Mati Saat Hendak Lepas Landas di Yogyakarta
- Puncak Hujan Meteor Geminid 13-14 Desember 2024, Ini Cara Lihat dan Rekam dari Indonesia
- Ramai soal Hyundai Creta Prime Isi BBM Pertalite, Warganet: Kok Bisa Dapat Barcode?
- Resmi, Ini Daftar UMP 2025 Se-Pulau Jawa
- Sebelum Pindah ke PBI, Apakah Peserta Mandiri Harus Lunasi Tunggakannya Lebih Dulu?
- Rumor Spesifikasi dan Jadwal Rilis iPhone SE 4
- Sering Tidak Cabut "Charger" dari Colokan Listrik, Apa Konsekuensinya?
- Harga Elpiji 3 Kg di Yogyakarta Naik Jadi Rp 18.000 per 10 Desember 2024
- "Deepfake" dan Isu SARA dalam Pilkada 2024
- 5 Rekomendasi Chatbot AI Alternatif Pengganti ChatGPT
- Trump Undang Xi Jinping Hadiri Pelantikan Presiden AS
- Ramai Narasi Awan Topan Seukuran Pulau Jawa di Selatan Indonesia, Ini Kata BMKG
- BRI Bantah Buka Pinjol hingga Rp 500 Juta Tanpa Jaminan dan Survei
- Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 Lebih Rendah dari Pilpres dan Pileg, Apa Penyebabnya?
- KAI Commuter Serius Perangi Pelecehan Seksual di KRL, Pelaku Kena "Blacklist" Seumur Hidup
- Respons Jokowi dan Gerindra soal Tudingan Partai Coklat Terlibat Pilkada 2024
- Ramai soal BRI Berikan Pinjaman Online Hingga Rp 500 Juta Tanpa Jaminan dan Survei, Ini Faktanya