Daftar 22 Daerah yang Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2024).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengumumkan, pemungutan suara ulang akan digelar di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang, susulan, atau lanjutan dapat dilakukan karena berbagai alasan, seperti bencana alam, kesalahan administrasi, gangguan keamanan.
"Data daerah dan TPS yang melaksanakan PSS, PSL, dan PSU yang karena terdampak bencana berdasarkan data per jam 10 tadi, jumlah TPS yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS, dan PSU 46 TPS," ujar Afifuddin, dilansir dari , Jumat (29/11/2024).
Pemungutan suara ulang juga dilakukan di TPS dengan pemilih yang tidak terdaftar dan mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kendati demikian, Afifuddin mengatakan bahwa data tersebut belum pasti dan masih bisa berkembang seiring dengan rekomendasi dari Bawaslu dan laporan kejadian di berbagai wilayah.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), pemungutan suara ulang dilaksanakan maksimal 10 hari setelah pemungutan suara.
Pemungutan suara juga hanya bisa dilaksanakan satu kali.
Lantas, mana saja wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang?
Baca juga: Apakah Petugas KPPS Dapat Gaji Tambahan Saat Pemungutan Suara Ulang?
Daftar wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang
Diberitakan Kompas.id, berikut perincian TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang, susulan, atau lanjutan di Pilkada 2024:
1. Aceh
- 1 PSU di Kota Banda Aceh.
2. Banten
- 1 PSU di Kota Tangerang Selatan.
3. Jambi
- 5 PSU di Kota Sungai Penuh.
4. Jawa Barat
- 1 PSL di Kabupaten Karawang
- 1 PSU di Kabupaten Sukabumi
- 1 PSU di Kota Bandung.
5. Jawa Tengah
Terkini Lainnya
- Alasan Pemerintah Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5 Januari 2025
- Tak Ada Gugatan, Kapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Ditetapkan?
- Ramai Narasi Awan Topan Seukuran Pulau Jawa di Selatan Indonesia, Ini Kata BMKG
- 6 Cagub-Cawagub yang Diusung PDI-P Gugat Hasil Pilkada, Siapa Saja?
- Pengakuan SPG Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Cirebon
- Penjelasan Batik Air soal Mesin Pesawat yang Mati Saat Hendak Lepas Landas di Yogyakarta
- Puncak Hujan Meteor Geminid 13-14 Desember 2024, Ini Cara Lihat dan Rekam dari Indonesia
- Ramai soal Hyundai Creta Prime Isi BBM Pertalite, Warganet: Kok Bisa Dapat Barcode?
- Resmi, Ini Daftar UMP 2025 Se-Pulau Jawa
- Sebelum Pindah ke PBI, Apakah Peserta Mandiri Harus Lunasi Tunggakannya Lebih Dulu?
- Rumor Spesifikasi dan Jadwal Rilis iPhone SE 4
- Sering Tidak Cabut "Charger" dari Colokan Listrik, Apa Konsekuensinya?
- Harga Elpiji 3 Kg di Yogyakarta Naik Jadi Rp 18.000 per 10 Desember 2024
- "Deepfake" dan Isu SARA dalam Pilkada 2024
- 5 Rekomendasi Chatbot AI Alternatif Pengganti ChatGPT
- Trump Undang Xi Jinping Hadiri Pelantikan Presiden AS
- Ramai Narasi Awan Topan Seukuran Pulau Jawa di Selatan Indonesia, Ini Kata BMKG
- Borobudur Marathon 2024: Jenis Rambu untuk Pelari dan Maknanya
- Cek Kisi-kisi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode 1
- Update Resmi Pertamina, Harga BBM Non Subsidi Naik per 1 Desember 2024
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo per 1 Desember 2024
- Klaster Telur Sabiq: Bertahan dengan Inovasi, Berdayakan Perempuan Desa, Raup Omzet Puluhan Juta Rupiah