Profil Effendi Simbolon, Resmi Dipecat PDI-P Usai Dukung RK-Suswono
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat politikus Effendi Simbolon imbas mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Kabar pemecatan Effendi Simbolon dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Hidayat, Sabtu (30/11/2024).
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai," kata Djarot, Sabtu.
Djarot menyebutkan, Effendi dipecat PDI-P setelah dinilai melanggar kode etik, disiplin, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Lantas, bagaimana profil Effendi Simbolon?
Baca juga: Ramai soal Bagi-bagi Sembako Berlogo RK-Suswono, Tim RIDO: Bukan Dibagikan tapi...
Profil Effendi Simbolon
Effendi Simbolon adalah seorang politikus senior yang lahir pada 1 Desember 1964 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Anak bungsu dari pasangan St MM Simbolon dan Martha br Tobing ini menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahirannya di Kalimantan.
Dilansir dari , Rabu (20/11/2024), Effendi menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri Cendrawasih Banjarbaru pada 1975.
Setelah itu, keluarganya pindah ke Jakarta, di mana Effendi melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta dan SMA Negeri 3 Jakarta.
Lulus SMA, Effendi Simbolon melanjutkan pendidikan ke Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, dan meraih gelar S1 di bidang Manajemen Perusahaan pada 1988.
Dia kemudian menempuh pendidikan magister di bidang Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jawa Barat hingga 2013.
Usai meraih gelar master, Effendi kembali melanjutkan pendidikan di universitas yang sama dan meraih gelar doktor di bidang Hubungan Internasional pada 2015.
Baca juga: Respons RK, Dharma, dan Pramono soal Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024
Rekam jejak Effendi Simbolon di bidang politik
Di dunia politik, Effendi Simbolon mengawali karier dengan bergabung dalam PDI-P.
Dia pertama kali menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2004 dan berhasil mempertahankan kursinya selama empat periode berturut-turut.
Dalam kurun waktu tersebut, Effendi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang menangani isu-isu energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup hingga 2013.
Terkini Lainnya
- Cara Cek NISN dan NPSN untuk Registrasi Akun SNPMB 2025
- 5 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Mengonsumsi Buah Pepaya
- Efek Samping Makan Daun Pepaya Berlebihan, Apa Saja?
- Beda Es Batu Air Matang dan Mentah, Benarkah dari Warnanya?
- Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 15-16 Januari 2025
- [POPULER TREN] Penumpang Kereta Turun untuk Jajan di Persilangan Rel | Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto
- Teka-teki Pemilik Pagar Laut Bekasi Terungkap, Siapa Dalang di Baliknya?
- Meta Hapus Filter Kecantikan dan Efek AR di Instagram pada Hari Ini
- PPPK Tahap 2 2024 Ditutup Besok, Ini Link dan Cara Daftarnya
- Bolehkah "Driver" Ojol Nego Tarif ke Penumpang?
- Sama-sama Kuliah 4 Tahun, Apa Beda Jenjang S1 dan D4?
- Berburu Koin Jagat Bisa Dipidana Penjara dan Denda jika Merusak Fasilitas Umum
- Apakah Klaim Medical Check Up Gratis Saat Ultah Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan?
- 5 Penyebab Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
- Serangga Pemakan Tanaman
- Ditegur karena Masuk Masjid Pakai Sepatu, Turis Arab Tendang Marbot di Puncak Bogor
- Teka-teki Pemilik Pagar Laut Bekasi Terungkap, Siapa Dalang di Baliknya?
- Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, KPAI Soroti Pola Asuh Keluarga
- Syarat Daftar Petugas Haji 2025 PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
- 9 Fakta Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
- Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Bagaimana Hukum Indonesia?
- Jadwal dan Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat