airtronicfirearms.com

Duduk Perkara Patwal Mobil RI 36 Dianggap Arogan, Ternyata Anggota Polda Metro Jaya

Menteri Koperasi, Budi Arie, menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.
Lihat Foto

- Patwal yang dianggap berperilaku arogan saat mengawal mobil RI 36 ternyata anggota Polda Metro Jaya.

Patwal tersebut menjadi sorotan publik setelah video ia menunjuk sambil menatap sopir taksi premium yang menghalang-halangi laju iring-iringan, viral di media sosial.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, identitas anggota yang melakukan pengawalan adalah Brigadir DK.

Baca juga: 5 Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ternyata Adik Pensiunan TNI

Atas perilakunya yang dinilai kurang humanis, DK telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan sudah dijatuhi sanksi berupa teguran.

“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ujar Argo dikutip dari , Jumat (10/1/2025).

Terkait hal itu, seperti apa duduk perkara patwal mobil RI 36 dianggap arogan?

Baca juga: Warganet Cari Siapa Pemilik Mobil RI 36, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Seperti apa duduk perkara patwal mobil RI 36 dianggap arogan?

Berdasarkan penjelasan versi Polda Metro Jaya, awal DK dinilai arogan saat mengawal RI 36 ketika iring-iringan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ketika patwal arogan RI 36 melintas, terdapat truk penambal yang berhenti di tengah lajur sehingga menimbulkan kemacetan.

Pada saat itu, taksi premium yang menggunakan Toyota Alphard berwarna hitam berpindah lajur dari tengah ke kanan, tepat di depan iring-iringan mobil RI 36.

“Namun, di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” jelas Argo dikutip dari Antara, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Mengapa Ada Pejabat Publik yang Bersikap Arogan?

DK kemudian berinisiatif melerai dan meminta sopir taksi untuk segera maju supaya tidak menimbulkan kemacetan.

Menurut Argo, DK melakukan gestur menunjuk yang seolah-olah arogan. Setelah itu, patwal dan mobil RI 36 melanjutkan perjalanan.

Ia mengatakan, Polda Metro Jaya tidak hanya menjatuhkan sanksi teguran kepada DK.

Pihaknya juga akan mencari sopir taksi untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa patwal arogan RI 36.

“Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo.

Baca juga: Warganet Tuduh Mobil RI 36 Milik Menteri ATR/BPN, Ini Tanggapan Nusron Wahid

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat