airtronicfirearms.com

Dicari Warganet, Mobil RI 36 Ternyata Dipakai oleh Utusan Khusus Presiden

Tangkapan layar video mobil pelat RI 36.
Lihat Foto

- Belakangan ini mobil berpelat nomor RI 36 menjadi perbincangan di media sosial.

Hal tersebut dikarenakan petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil RI 36 memperlihatkan arogansi di jalanan dan videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman video, petugas patwal bersepeda motor itu terlihat membelah kemacetan di jalanan Jakarta untuk membukakan jalan kepada mobil pelat RI 36.

Petugas patwal tersebut beraksi dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi eksekutif hitam di depannya yang sempat tidak memberikan jalan.

Taksi itu sendiri berada tepat di belakang dan bergeser pindah jalur di kanannya untuk menghindarinya.

Namun, di saat bersamaan, ada mobil lain di sebelah kanannya sehingga taksi tersebut berhenti dan kemudian menghalangi kawalan mobil RI 36.

Baca juga: Warganet Tuduh Mobil RI 36 Milik Menteri ATR/BPN, Ini Tanggapan Nusron Wahid

Setelah menunjuk sopir taksi eksekutif tersebut, petugas patwal segera melanjutkan perjalanan dengan diikuti mobil RI 36.

Sejumlah pejabat penting pun dituduh sebagai pemilik atau pengguna mobil RI 36 tersebut, seperti Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Namun, ketiganya sama-sama menegaskan bahwa mobil dinas mereka tidak berpelat nomor RI 36.

Lantas, siapa pemilik mobil RI 36?

Baca juga: Kenapa Pejabat Tak Boleh Pakai Uang Pribadi Biayai Acara Pemerintahan?

Mobil RI 36 dipakai utusan khusus presiden

Dikutip dari Kompas.id, Jumat (10/1/2025), mobil pelat nomor RI 36 digunakan oleh utusan khusus presiden.

Setiap mobil pelat RI 36 yang digunakan masing-masing utusan khusus presiden dibedakan dengan kode angka di sebelah kanannya.

Kode angka pembeda tersebut berukuran jauh lebih kecil dibandingkan nomor pelat utama yang digunakan pada mobil.

Nomor pelat mobil utusan khusus presiden mulai dari RI 36.1 sampai dengan RI 36.7.

Adapun utusan khusus presiden antara lain Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat