airtronicfirearms.com

Jaringan Rakyat Pantura: Pagar Laut di Tangerang Dibangun Swadaya, Ada 3 Tujuan

Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) karena mengganggu pergerakan kapal nelayan dan berpotensi merusak ekosistem laut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Lihat Foto

TANGERANG, - Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengeklaim pagar bambu yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menyebut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang kini ramai diperbincangkan publik adalah tanggul yang dibangun sebagai langkah mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

"Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi," katanya di Tangerang pada Sabtu (11/1/2025), sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Teka-teki Pagar Laut di Tangerang: Warga Dibayar Rp 100.000, Pemilik mulai Teridentifikasi

Menurut Sandi, tanggul laut dengan struktur fisik memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi.

Pertama, tanggul semacam itu diyakini dapat mengurangi dampak gelombang besar atau melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.

"Kedua, bisa untuk mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian (sebagai langkah) mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami," ucapnya.

Tujuan pembuatan pagar laut di Tangerang lainnya yakni terkait peningkatan ekonomi masyarakat.

Sandi mengungkapkan, apabila kondisi tanggul laut baik, area sekitar pagar bambu dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Hal itu pada gilirannya diyakini dapat memberikan peluang ekonomi baru dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

"Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang. Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan," ungkapnya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Belum Bongkar Pagar Laut di Tangerang Meski Sudah Disegel

Hal senada disampaikan Holid, nelayan anggota JRP. Menurut dia, pembangunan tanggul bambu ditujukan untuk memudahkan menangkap ikan maupun budidaya kerang hijau serta memecah ombak.

"(Usaha itu) Jadi penghasilan tambahan para nelayan," kata Holid.

Sementara itu, pemerintah belum memberikan komentar atas klaim Jaringan Rakyat Pantura  Kabupaten Tangerang yang menyebut pagar bambu dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

Pemerintah sebelumnya mengaku sudah mulai melakukan investigasi terkait asal usul pagar tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan dilakukan karena pembangunan pagar laut di Tangerang tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat