airtronicfirearms.com

PPPK Tahap 2 2024 Ditutup Besok, Ini Link dan Cara Daftarnya

PPPK Tahap 2 2024 Ditutup Besok, Ini Link dan Cara Daftarnya.
Lihat Foto

- Pendaftaran pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja atau PPPK Tahap 2 2024 ditutup hari Rabu (15/1/2025) pukul 23.59 WIB.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 dan diumumkan melalui situs resmi BKN yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Sebelumnya, pendaftaran PPPK Tahap 2 sempat diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Namun, kembali diperpanjang sepekan hingga 15 Januari 2025.

Tahun ini, pemerintah membuka pendaftaran PPPK untuk sejumlah 1.017.967 formasi. Tujuannya adalah untuk menata tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya

Link pendaftaran PPPK Tahap 2 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 dari 7 November 2024 hingga 15 Januari 2025.

Pendaftaran PPPK Tahap 2 dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN pada link berikut:

Pendaftaran PPPK Tahap 2 dapat diikuti oleh tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun, termasuk lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah.

Tenaga non-ASN yang tidak lolos pada seleksi PPK Tahap 1 dan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS dipastikan tetap bisa mendaftar PPPK Tahap 2.

Begitu juga dengan peserta yang belum melamar seleksi pengadaan ASN apapun, juga dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.

Pelamar dengan kriteria di atas hanya bisa mendaftar ke instansi pemerintah tempat mereka bekerja pada jabatan pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, atau penata layanan operasional.

Baca juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Cara daftar seleksi PPPK Tahap 2 2024

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 untuk PPPK Tenaga Teknis, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan sebelum mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.

Berikut di antaranya:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Jika dokumen tersebut telah terkumpul, pelamar dapat mendaftar PPPK Tahap 2 2024 melalui laman SSCASN. Berikut caranya:

  • Buka laman SSCASN daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Buat akun pendaftaran
  • Isi data diri pelamar sesuai KTP dan masukkan kode captcha
  • Klik opsi "Lanjutkan" dan lengkapi data diri lainnya sesuai KTP dan ijazah, serta unggah scan KTP serta swafoto
  • Isi password akun SSCASN
  • Pastikan data sudah benar, lalu klik "Selanjutnya" atau "Kembali" untuk mengubah data yang salah
  • Setelah membuat akun, buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang didaftarkan
  • Pilih jenis seleksi "PPPK", instansi, dan jenis formasi yang ingin dilamar
  • Kemudian, isi riwayat pekerjaan jika ada atau klik "Selanjutnya"
  • Unggah dokumen pendaftaran sesuai ketentuan
  • Cek bagian "Resume" dan pastikan data-data sudah diisi dengan tepat
  • Klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Setelah pendaftaran selesai, jangan lupa simpan Kartu Pendaftaran PPPK Tahap 2 yang diperoleh setelah pendaftaran.

Kartu ini diperlukan untuk mengikuti tes seleksi PPPK Tahap 2 2024 selanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat