Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Terkait Kasus Apa?

- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, Rabu (5/2/2025).
Lokasi penggeledahan berada di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, penyidik menyita beberapa barang setelah menggeledah kediaman Japto.
Barang yang disita penyidik adalah uang Rupiah, valuta asing (valas), dokumen, barang bukti elektronik, dan sebelas mobil.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan,” ujar Tessa dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
Alasan KPK geledah rumah Japto Soerjosoemarno
Tessa menjelaskan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Japto terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Dasar KPK mendatangi kediaman Japto adalah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Rita.
Meski begitu, Tessa belum bisa mengungkap peran Ketum Pemuda Pancasila tersebut dalam kasus gratifikasi Rita.
“Belum bisa diungkap saat ini, Dasar geledahnya sama. Menggunakan sprindik gratifikasi RW (Rita Widyasari),” ujar Tessa dikutip dari , Rabu (5/2/2025).
Sebelum mendatangi rumah Japto, penyidik sudah menggeledah rumah eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Profil Ahmad Ali, Politikus Nasdem yang Rumahnya Digeledah KPK
Penyidik menyita barang bukti elektronik, uang dalam pecahan Rupiah dan asing, tas, serta jam setelah menggeledah kediaman Ahmad Ali.
Meski begitu, Tessa tidak mengungkap keterkaitan politikus Nasdem tersebut dengan kasus yang menjerat Rita.
Ia hanya menyampaikan, dasar penyidik melakukan penggeledahan adalah Sprindik perkara gratifikasi Rita.
“Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu menggunakan (dugaan) tindak pidana korupsi gratifikasi metrik ton, bukan yang TPPU (tindak pidana pencucian uang),” jelas Tessa dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Apa yang Perlu Diketahui?
KPK sedang dalami kasus gratifikasi Rita Widyasari
Penggeledahan rumah Japto dan Ahmad Ali terjadi di tengah upaya KPK melakukan pengembangan kasus gratifikasi yang menyandung Rita.
Terkini Lainnya
- Tak Berlaku di 2026, Ini Cara Ubah Girik, Letter C, dan Petuk D Jadi SHM
- Ada Efisiensi Anggaran, Apakah Gaji ke-13 dan 14 ASN Ditiadakan?
- Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Terkait Kasus Apa?
- Cara Lapor Pajak Online Orang Pribadi 2025
- Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Tewaskan 8 Orang, Bagaimana Kejadian Sebenarnya?
- BMKG Deteksi 2 Siklon Tropis, Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-10 Februari 2025
- Berawal dari Ibu Jari Tangan Terbakar, Kedua Kaki Pria di AS Harus Diamputasi
- Xiaomi, Redmi, dan Poco Setop Pembaruan Otomatis Ponsel Ini mulai 2025
- AS Mulai Kirim Imigran Gelap ke Guantanamo, Sudah 2 Penerbangan
- Jangan Sampai Salah, Ketahui Ketentuan Berikut Sebelum Mendaftar SNBP 2025
- Daftar Kampus dengan Prodi Kedokteran Akreditasi Unggul di Indonesia 2025
- Panitia SNPMB Akan Fasilitasi Sekolah yang Gagal Finalisasi agar Siswa Bisa Ikut SNBP 2025
- Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
- KA Batavia Rute Solo-Jakarta Mulai Beroperasi 6 Februari 2025, Pakai Kereta Stainless Steel New Generation
- Kasus Kanker Paru di Kelompok Non-perokok Meningkat, Apa Penyebabnya?
- Ada Efisiensi Anggaran, Apakah Gaji ke-13 dan 14 ASN Ditiadakan?
- Jangan Sampai Salah, Ketahui Ketentuan Berikut Sebelum Mendaftar SNBP 2025
- Xiaomi, Redmi, dan Poco Setop Pembaruan Otomatis Ponsel Ini mulai 2025
- Cara Lapor Pajak Online Orang Pribadi 2025
- Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
- BMKG Deteksi 2 Siklon Tropis, Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-10 Februari 2025