airtronicfirearms.com

Kisruh UNS Wajibkan Mahasiswa Pindah Faskes ke Klinik Kampus, Ini Kata BPJS Kesehatan

Tangkapan layar sistem SIAKAD UNS
Lihat Foto

 - BPJS Kesehatan buka suara terkait kabar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang mewajibkan mahasiswanya memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) ke klinik kampus.

Kebijakan baru UNS ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun X (Twitter) @unsmfs pada Selasa (4/2/2025) membagikan informasi yang menyebut semua mahasiswa harus pindah faskes ke Klinik Pratama UNS Medical Center.

Jika tidak pindah faskes, mahasiwa disebut tidak bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS).

"Ini kita harus pindah faskes ke MC UNS kah? Soalnya siakad ngga bisa ngakses bagian krs kalo blm ngisi soal BPJS itu," bunyi keterangan pada unggahan.

Hal ini lantas memicu protes karena pemindahan faskes merupakan hak individu. Di samping itu, layanan di klinik kampus tidak beroperasi selama 24 jam dan tutup di akhir pekan.

"Kalo misal sakit malem-melam gimana, trs kan gerbang jg gak 24 jam buka tuh ya?," lanjut unggahan tersebut.

Baca juga: Penjelasan UNS soal Video Viral Pemain Futsal Injak Kepala Lawannya


BPJS Kesehatan sebut UNS sudah berkonsultasi

Kepala BPJS Kesehatan cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan pihak UNS telah berkonsultasi dengan BPJS sebelum kebijakan tersebut diterbitkan.

Debbie mengungkapkan, pihaknya menerima surat dari UNS pada awal Desember 2024 terkait pemindahan faskes.

"Kami menyampaikan, kalau pemindahan faskes sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 6, 7, dan 55 bahwa pemindahan faskes menjadi hak peserta, termasuk juga pemindahannya harus secara enrollment," jelas Debbie, saat dihubungi , Rabu (5/2/2025).

Artinya, pemindahan faskes hanya bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan BPJS Keliling.

Selama proses konsultasi itu, lanjut Debby, dia telah menyampaikan kepada kampus bahwa terdapat beberapa peserta yang tidak bisa pindah faskes, seperti PBPU Pemda.

"Pemda itu biasanya kebijakannya, faskes harus terdaftar di wilayah Pemda tersebut, itu salah satu yang tidak bisa dipindahkan, sudah kami sampaikan," tambahnya.

Debby menambahkan, dirinya tidak tahu menahu bahwa pemindahan faskes ini nantinya dijadikan sebagai persyaratan akademis.

"Kami tidak tahu dengan perkembangan itu menjadi persyaratan," tuturnya.

Baca juga: Benarkah BPJS Kesehatan Tak Bisa Digunakan Sebelum 8 Hari sejak Kunjungan Pertama?

BPJS Kesehatan dorong peningkatan layanan

Mengenai anggapan klinik kampus yang tidak buka 24 jam, Debby menjelaskan, sebetulnya ini tergantung pada jumlah dokter yang tersedia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat