airtronicfirearms.com

Kemendikbud Pastikan 3 Arca yang Dikembalikan AS dalam Kondisi Baik

Artefak asal Indonesia dan Kamboja yang dikembalikan AS [Dok. Kejaksaan Distrik Manhattan].
Lihat Foto

 

- Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Judi Wahjudi mengatakan saat ini tiga kondisi Arca yang dikembalikan Amerika Serikat (AS) dalam kondisi baik.

Saat ini, kata Judi, pemerintah Indonesia di AS sedang terus memproses pemulangan tiga arca itu ke Indonesia.

"Kondisi ketiga arca dalam kondisi yang baik," kata Judi melalui keterangan tertulis kepada , Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Banyak Dikritik, Unsoed Batalkan Kenaikan Biaya Kuliah UKT

Judi menjelaskan, proses pemulangan atau repatriasi arca memerlukan serangkaian prosedur standard seperti registrasi arca, proses packing.

Kemudian asuransi proses pengiriman termasuk protokol keamanannya serta proses karantina arca dikarenakan perubahan lokasi dan cuaca.

"Seluruh proses tersebut sedang dalam koordinasi dengan rencana kepulangan ketiga arca tersebut dilaksanakan pada awal Juni 2024," ujarnya.

Judi mengatakan, proses serah terima telah terlaksana pada tanggal 24 April lalu antara pihak kejaksaan New York, AS bersama dengan KJRI sebagai perwakilan pemerintah Indonesia.

Menurut Judi, upaya pemulangan ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Kemendikbud, untuk terus melakukan upaya repatriasi barang-barang yang memiliki nilai sejarah pulang ke Indonesia.

"Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangannya," jelas Judi.

Baca juga: Kemendikbud Sediakan Beasiswa untuk Pelaku Budaya, Ini Syarat Daftarnya

Sebelumnya diberitakan, tiga artefak langka dari kerajaan Majapahit yang dicuri dikembalikan ke Indonesia oleh kejaksaan wilayah Manhattan, New York, Amerika Serikat pada Jumat (26/4/2024).

Menurut instagram Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, nilai barang antik tersebut mencapai 405.000 dollar AS atau Rp 6,5 miliar.

Selain artefak asal Indonesia, AS juga mengembalikan 27 barang antik yang dicuri dari Kamboja. Barang-barang berharga itu bernilai hampir 3 juta dollar AS atau sekitar Rp 48 miliar.

Dikutip dari rilis resminya, pengembalian barang-barang curian tersebut dilakukan atas keputusan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin L. Bragg Jr. terhadap kasus perdagangan barang antik asal Asia Tenggara.

Kasus pencurian, penyelundupan, dan penjualan barang-barang antik tersebut melibatkan dua penipuan yakni Subhash Kapoor dan Nancy Wiener.

Alvin L. Bragg Jr. menyatakan, menyimpannya akan mengembalikan barang-barang antik yang dicuri oleh jaringan pencurian tersebut sebagai komitmen melindungi warisan budaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat